Youtuber Ferdian Paleka kembali ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat, Selasa (30/5/2023) silam. Ia yang pernah ditangkap karena kasus prank sembako sampah ke waria kini ditangkap karena mempromosikan situs judi online di Facebook dan Youtube.
“Dalam postingannya tersebut tersangka Ferdian Paleka sedang melakukan aktivitas endorse perjudian dengan situs judi paradewa89 dan situs judi boz388 yang berisi permainan judi dimana kedua situs terdapat pilihan permainan judi seperti sport, poker, casino, togel, slot dan fishing,” ucap dia di Polda Jabar, Rabu (26/7/2023).
Baca artikel menarik lainnya di sini
“Dalam postingan tersebut FP (Ferdian Paleka) sedang melakukan endorsement perjudian yang berisi permainan judi. Tersangka bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta (dan) Rp 570 juta,” ucapnya.
Paleka diduga telah menerima endorse judi online sejak 16 Maret 2023. Pada 30 Mei, Paleka kemudian dilaporkan ke polisi hingga akhirnya ditangkap di sebuah indekos di wilayah Sukajadi, Kota Bandung.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.
Paleka terancam dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE. Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.
+ There are no comments
Add yours